Monday 21 November 2011

KEMBANGSORE dan JOKO BUDEG (Cerita Rakyat Tulungagung)

 
Konon menurut cerita para tetua di kabupaten Tulungagung, ada seorang Jejaka bernama Joko Budeg yang keturunan orang biasa dan Roro Kembangsore dari keluarga Ningrat. Joko Budeg sangat mendambakan Roro Kembangsore menjadi pasangan hidupnya, karena Joko Budeg mencintai Kembangsore dengan sepenuh hatinya.

Tentu saja keinginan Joko Budeg yang berlebihan ini tidak mendapat tanggapan dari Kembang Sore, karena Kembangsore berpendapat bahwa Joko Budeg bukanlah pasangan yang setimpal untuk dirinya.
Sebagai lelaki Joko Budeg tidak pernah surut keinginannya untuk mempersunting wanita idamannya, berbagai cara sudah dilakukan agar keinginannya bisa terwujud.

Lama kelamaan hati Kembang Sore yang keras bagaikan batu, luluh oleh keseriusan Joko Budeg mendekati dirinya. Tetapi tentu saja keinginan ini tidak serta merta diterima begitu saja oleh Kembang Sore. Roro Kembangsore mau menerima lamaran Joko Budeg dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Joko Budeg.

Kembang Sore mau dipersunting oleh Joko Budeg asalkan Joko Budeg mau bertapa 40 hari 40 malam di sebuah bukit, beralaskan batu dan memakai tutup kepala “cikrak” (alat untuk membuang sampah di Tulungagung) sambil menghadap ke Lautan Kidul. Joko Budeg menerima persyaratan ini, dan melaksanakan apa yag diminta oleh Roro Kembang Sore.

Setelah waktu berlalu sesuai  yang dijanjikan, Roro Kembang Sore berharap Joko Budeg datang untuk memenuhi janjinya. Setelah ditunggu 1 hari 1 malam, ternyata Joko Budeg tidak muncul juga, kembang sore mulai cemas (karena sebenarnya di hati Kembang Sore juga tumbuh rasa cinta kepada Joko Budeg). Seketika itu juga Kembangsore mendatangi bukit yang digunakan untuk bertapa Joko Budeg. Sesampai disana masih Nampak Joko Budeg dengan khususknya bertapa. Kasihan melihat keaadaan itu, kembangsore membangunkan Joko Budeg dari bertapanya.

Setelah cukup lama usaha Kembang Sore untuk membangunkan Joko Budeg tidak membawa hasil, akhirnya KembangSore jengkel, dan keluar kata-kata yang cukup keras “ditangekke kok mung jegideg wae, koyo watu” (bahasa jawa Tulungagung-an~dibangunkan kok tidak bangun-bangun, kayak batu) seketika itu terjadi keajaiban alam, Joko Budeg berubah wujudnya menjadi batu.
Saat ini bukit tempat Joko Budeg bertapa dikenal dengan nama “Gunung Budeg” dan patung Joko Budeg bertapa masih untuh sampai sekarang.

Roro Kembang Sore, dengan penyesalan yang dalam.. kembali ke kediamannya, dan bersumpah tidak akan menikah dengan orang lain selain Joko Budeg. Roro Kembang Sore akhirnya bertapa di satu tempat, sampai meninggal dan dikuburkan di tepat itu. Saat ini tempat pemakaman kembang sore dikenal sebagai  Pemakaman Gunung Bolo yang sangat terkenal ( Mbah Google )

GEOGRAFI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geografi

1.Prof. Bintarto : Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi baik yang fisikal maupun yang menyangkut mahkluk hidup beserta permasalahannya, melalui pendekatan keruangan, ekologikal dan regional untuk kepentingan program, proses dan keberhasilan pembangunan.

2.Claudius Ptolomeus : mempelajari hal, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia dan mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.

3.Erastothenes : geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.

4.Ellsworth Hunthington: memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya.

5.Erastothenes, geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.

6.Claudius Ptolomaeus, geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.

7.John Mackinder (1861-1947) seorang pakar geografi memberi definisi geografi sebagai satu kajian mengenai kaitan antara manusia dengan alam sekitarnya.

8.Ekblaw dan Mulkerne mengemukakan, bahwa geografi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari bumi dan kehidupannnya, mempengaruhi pandangan hidup kita, makanan yang kita konsumsi, pakaian yang kita gunakan, rumah yang kita huni dan tempat rekreasi yang kita nikmati.

9.Preston E. James mengemukakan geografi berkaitan dengan sistem keruangan, ruang yang menempati permukaan bumi. Geografi selalu berkaitan dengan hubungan timbal balik antara manusia dan habitatnya.

10.Ullman (1954), Geografi adalah interaksi antar ruang.

11.Maurice Le Lannou (1959)mengemukakan bahwa Objek study geografi adalah kelompok manusia dan organisasinya di muka bumi.

12.Paul Claval (1976) berpendapat bahwa Geografi selalu ingin menjelaskan gejala gejala dari segi hubungan keruangan.

13.(seminar dan lokakarya) di Semarang tahun 1988. adalah hasil semlok. Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.

14.UNESCO (1956) mendifinasikan geografi sebagai: 1. satu agen sintesis; 2. satu kajian perhubungan ruang; 3. sains dalam penggunaan tanah.

15.William Hughes - geografi adalah ilmu, suatu hal yang tidak nama belaka, tapi dari argumen dan alasan, sebab dan akibat

16.James Fairgrive (1966) Geografi memiliki nilai edukatif yang dapat mendidik manusia untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab terhadap kemajuan-kemajuan dunia. Ia juga berpendapat bahwa peta sangat penting untuk menjawab pertanyaan “di mana” dari berbagai aspek dan gejala geografi.

17.Frank Debenham (1950) Geografi adalah ilmu yang bertugas mengadakan penafsiran terhadap persebaran fakta, menemukan hubungan antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik, menjelaskan kekuatan interaksi antara manusia dan alam.

18.Strabo (1970) Geografi adalah erat kaitannya dengan faktor lokasi, karakterisitik tertentu dan hubungan antar wilayah secara keseluruhan. Pendapat ini kemuadian di sebut Konsep Natural Atrribut of Place.

19.Jhon Alexander Geografi merupakan disiplin ilmu yang menganalisis variasi keruangan dalam veriabel kawasan-kawsandan hubungan antar variabel – variabel keruangan.

20.Harstone Geografi adalah sebuah ilmu yang menampilkan relitas deferensiasi muka bumi seperti apa adanya, tidak hanya dalam arti perbedaan-perbedaan dalam hal tertentu, tetapi juga dalam arti kombinasi keseluruhan fenomena di setiap tempat, yang berbeda dari keadaanya di tempat lain.

21.Bernard Varen (1622–1650) Bernard Varen atau lebih dikenal dengan Varenius adalah seorang geograf asal Jerman. Anehnya, dia adalah lulusan Ilmu Kedokteran Universitas Leiden, Belanda. Dalam bukunya, Geographia Generalis, ia mengatakan bahwa geografi adalah campuran dari matematika yang membahas kondisi Bumi beserta bagian-bagiannya juga tentang benda-benda langit lainnya.

22.Immanuel Kant (1724–1821) Selain sebagai seorang geograf, Kant juga seorang filsuf. Kant tertarik pada geografi karena menurutnya ilmu itu dekat dengan filsafat. Semua gagasan Kant tentang hakikat geografi dapat ditemukan dalam buku Physische Geographie yang ditulisnya. Menurutnya, geografi adalah ilmu yang objek studinya adalah benda-benda, hal-hal atau gejala-gejala yang tersebar dalam wilayah di permukaan Bumi.

23.Alexander von Humboldt (1769–1859) Pada mulanya Humboldt adalah seorang ahli botani. Ia tertarik geografi ketika ia mulai mempelajari tentang batuan. Ia diakui sebagai peletak dasar geografi fisik modern. Ia menyatakan geografi identik atau serupa dengan geografi fisik. Ia menjelaskan bagaimana kaitan Bumi dengan Matahari dan perilaku Bumi dalam ruang angkasa, gejala cuaca dan iklim di dunia, tipe-tipe permukaan Bumi dan proses terjadinya, serta hal-hal yang berkaitan dengan hidrosfer dan biosfer.

24.Karl Ritter (1779–1859) Seperti halnya Humboldt, Ritter juga dianggap sebagai peletak dasar geografi modern. Profesor geografi Universitas Berlin ini mengatakan bahwa geografi merupakan suatu telaah tentang Bumi sebagai tempat hidup manusia. Hal-hal yang menjadi objek studi geografi adalah semua fenomena di permukaan Bumi, baik organik maupun anorganik yang berkaitan dengan kehidupan manusia

25.Friederich Ratzel (1844–1904) Ratzel adalah guru besar geografi di Leipzig. Ia mengemukakan konsep geografi dalam bukunya yang berjudul Politische Geographie. Konsep itu diberi nama Lebensraum yang artinya wilayah geografis sebagai sarana bagi organisme untuk berkembang. Ia melihat suatu negara cenderung meluaskan Lebensraum-nya sesuai kekuatan yang ia miliki

26.Paul Vidal de la Blache (1845–1918) geografi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana proses produksi dilakukan manusia terhadap kemungkinan yang ditawarkan oleh alam.

27.Daldjoeni Nama Daldjoeni dikenal karena buku-bukunya yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan geografi. Menurutnya, geografi merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan manusia mencakup tiga hal pokok, yaitu spasial (ruang), ekologi, dan region (wilayah). Dalam hal spasial, geografi mempelajari persebaran gejala baik yang alami maupun manusiawi di muka Bumi. Kemudian dalam hal ekologi, geografi mempelajari bagaimana manusia harus mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Adapun dalam hal region, geografi mempelajari wilayah sebagai tempat tinggal manusia berdasarkan kesatuan fisiografisnya

28. Whiple Geografi mulai dari adanya perbedaan bentang alam (terkait dengan variasi wilayah alamiah) berpengaruh pada proses terbentuknya suatu mata pencaharian. Kondisi ini menimbulkan penyebaran mata pencaharian yang secara langsung terkait dengan jumlah penduduk yang bekerja pada tiap mata pencaharian

29. J. Warman Konsep esensial yang diungkapkan oleh J. Warman adalah:
a. Kewilayahan.
b. Lapisan hidup atau biosfer.
c. Manusia sebagai faktor ekologi dominan.
d. Globalisme atau Bumi sebagai planet.
e. Hubungan antarareal.
f. Persamaan antarareal.
g. Perbedaan antarareal.
h. Keunikan areal.
i. Persebaran areal.
j. Lokasi relatif.
k. Keunggulan komparatif.
l. Perubahan yang kontinu.
m. Sumber daya dibatasi secara budaya.
n. Penyajian kenampakan permukaan Bumi pada bidang datar

PENGERTIAN WARGA NEGARA RELIGIUS.


Dapat dipahami bahwa Negara religius adalah warga Negara yang senantiasa memahami serta mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Agama yang dipeluk dan diyakininya dalam konteks kehidupan sehari-hari, baik dilingkungan keluarga, masyarakat, maupun Bangsa dan Negara. Mengingat betapa pentingnya mewujudkan warga Negara yang religius itu, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, pada pasal 3 dinyatakan dengan tegas bahwa :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Beraklak mulila, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokrasi serta tanggung jawab.
Berdasarkan isi pasal diatas, jelas kiranya bahwa warga Negara yang hendak diwujudkan melalui proses pendidikan adalah warga Negara yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beraklak mulia. Nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan harus senantiasa tercermin dalam sikap maupun dalam perilaku yang ditampilkan oleh setiap warga Negara, baik dalam hal (1) berhubungan dengan Tuhan, (2) berhubungan dengan sesame warga Negara, (3) berhubungan dengan lingkunganya, maupun (4) berhubungan dengan pemerintah Negaranya.
            Pertama dalam berhubungan dengan Tuhanya warga Negara yang religius senantiasa tunduk dan patuh kepada perintah-perintah Tuhan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak diperkenankan Tuhan. Ketundukan dan kepatuhan kepada Tuhan dimanifestasikan antara lain dengan cara-cara sebagai berikut :
1. Melaksanakan ibadah secara khusus, sebagai bentuk hubungan secara vertikan
    Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
2. Mensyukuri segala nikmat yang diberikan Tuhan kepada Kita semua.
            Kedua, dalam berhubungan dengan sesame warga Negara, warga Negara yang religius senantiasa menjalin hubungan atau interaksi sesame warga Negara atas dasar prinsip persamaan sebagai maklhuk Tuhan yang memiliki harkat, derajat dan martabat yang sama. Dalam konteks inilah perlu dikembangkan sikap dan perilaku toleran terhadap sesame manusia yang memiliki perbedaan, baik Agama, Ras etnis, Budaya, Bahasa.
            Ketiga, dalam berhubungan dengan lingkunganya warga Negara yang religius senantiasa berusaha seoptimal mungkin untuk memelihara dan menjaga lingkungan untuk menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik.
            Keempat, dalam berhubungan dengan masyarakatnya warga Negara yang religius berusaha menempatkan dirinya sebagai warga Negara yang berkewajiban dengan baik dan penuh tanggung jawab.
            Pentingnya warga Negara yang religius dan penuh toleran untuk diwujudkan, mengingat fakta social bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang beraneka ragam (plural society), menyangkut Agama, bahasa, ras, etnis, golongan politik, maupun budaya.

PENGERTIAN WARGA NEGARA RELIGIUS.


Dapat dipahami bahwa Negara religius adalah warga Negara yang senantiasa memahami serta mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Agama yang dipeluk dan diyakininya dalam konteks kehidupan sehari-hari, baik dilingkungan keluarga, masyarakat, maupun Bangsa dan Negara. Mengingat betapa pentingnya mewujudkan warga Negara yang religius itu, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, pada pasal 3 dinyatakan dengan tegas bahwa :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Beraklak mulila, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokrasi serta tanggung jawab.
Berdasarkan isi pasal diatas, jelas kiranya bahwa warga Negara yang hendak diwujudkan melalui proses pendidikan adalah warga Negara yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beraklak mulia. Nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan harus senantiasa tercermin dalam sikap maupun dalam perilaku yang ditampilkan oleh setiap warga Negara, baik dalam hal (1) berhubungan dengan Tuhan, (2) berhubungan dengan sesame warga Negara, (3) berhubungan dengan lingkunganya, maupun (4) berhubungan dengan pemerintah Negaranya.
            Pertama dalam berhubungan dengan Tuhanya warga Negara yang religius senantiasa tunduk dan patuh kepada perintah-perintah Tuhan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak diperkenankan Tuhan. Ketundukan dan kepatuhan kepada Tuhan dimanifestasikan antara lain dengan cara-cara sebagai berikut :
1. Melaksanakan ibadah secara khusus, sebagai bentuk hubungan secara vertikan
    Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
2. Mensyukuri segala nikmat yang diberikan Tuhan kepada Kita semua.
            Kedua, dalam berhubungan dengan sesame warga Negara, warga Negara yang religius senantiasa menjalin hubungan atau interaksi sesame warga Negara atas dasar prinsip persamaan sebagai maklhuk Tuhan yang memiliki harkat, derajat dan martabat yang sama. Dalam konteks inilah perlu dikembangkan sikap dan perilaku toleran terhadap sesame manusia yang memiliki perbedaan, baik Agama, Ras etnis, Budaya, Bahasa.
            Ketiga, dalam berhubungan dengan lingkunganya warga Negara yang religius senantiasa berusaha seoptimal mungkin untuk memelihara dan menjaga lingkungan untuk menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik.
            Keempat, dalam berhubungan dengan masyarakatnya warga Negara yang religius berusaha menempatkan dirinya sebagai warga Negara yang berkewajiban dengan baik dan penuh tanggung jawab.
            Pentingnya warga Negara yang religius dan penuh toleran untuk diwujudkan, mengingat fakta social bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang beraneka ragam (plural society), menyangkut Agama, bahasa, ras, etnis, golongan politik, maupun budaya.